JAKARTA, HOLOPIS.COMAkademisi dari President University, Muhammad Atho’illah Shohibul Hikam menilai bahwa persoalan adanya dugaan keterlibatan salah satu pengurus pusat MUI, Zain An Najah dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) bukan sesuatu yang mengherankan.

Hal ini karena kelompok takviri sudah masuk ke hampir seluruh lini kelompok yang ada di Indonesia, termasuk MUI sekalipun.

Namun demikian, Hikam meminta agar masyarakat tidak langsung melakukan stigamtisasi bahwa MUI adalah sarang teroris dan sebagainya.

“Saya hanya ingin mengingatkan agar kita sebagai warganegara selalu waspada dan tidak kagetan apalagi terlalu cepat menjatuhkan vonis terhadap MUI,” kata Hikam, Rabu (17/11).

Dengan kasus ditangkapnya Zain an Najah, Hikam menilai tentu membuat kelompok yang anti terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seperti punya amunisi untuk semakin menjalankan visi misinya merusak tatanan di dalam negeri.

“Organisasi ini juga sedang menjadi target dan sekaligus korban dari kelompok anti NKRI sehigga harus juga kita bantu agar ia bisa membersihkan diri dari bahaya infiltrasi kelompok tersebut,” tandasnya.

Pun demikian, Hikam menyarankan agar MUI secara kelembagaan bisa lebih meraba diri sendiri apakah benar rumah besar mereka itu sudah dibobol oleh kelompok radikal dan teroris. Sekaligus tidak menutup kuping rapat jika ada kritikan dari pihak luar yang sifatnya konstruktif.

“Sebaliknya pula, pihak MUI juga perlu mawas diri terhadap berbagai kritik yang bisa dipertanggungjawabkan, baik dari dalam maupun dari luar terhadap kinerja lembaga dan atau para personelnya, di pusat sampai daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Muhammad AS Hikam juga mengingatkan bahwa MUI secara kelembagaan tidak terlalu kebal dengan adanya infiltrasi kelompok intoleransi dan anti NKRI. Apalagi jika kelompok tersebut jelas-jelas menggunakan kedok agama untuk melegitimasi aktivitas mereka.

“MUI jelas tidak imun total dari ancaman radikalisme sebagai ideologi anti NKRI dan ekstremisme kekerasan berkedok agama,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia pun menilai bahwa sikap Ketua MUI Pusat KH Miftachul Akhyar yang menyatakan organisasinya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh salah satu anggotanya itu sudah sangat tepat.

“Karenanya, ia juga perlu ikut membantu aparat keamanan dan penegak hukum dalam proses ini, agar secepatnya bisa membersihkan nama dan martabat MUI sebagai salah satu ormas yang legitimate dan memiliki pengaruh besar di NKRI,” tutur Hikam.

Terakhir, ia berharap kasus Zain An Najah bisa menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak termasuk MUI untuk mawas diri.

“Semoga dari kasus ini bisa diambil hikmah yang baik bagi kewaspadaan kita semua dalam rangka memerkuat solidaritas keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan,” pungkasnya.