Senin, 23 September 2024
Senin, 23 September 2024
NewsEkobizJasa Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah Sudah Bebas PPN

Jasa Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah Sudah Bebas PPN

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menngtakan pemerintah tidak mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap penyelenggaraan jasa keagamaan, termasuk jasa perjalanan ibadah haji dan umrah.

Pembebasan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kriteria dan/atau Rincian Jasa Keagamaan yang Tidak Dikenai PPN.

Pernyataan itu Airlangga sampaikan untuk menjawab keluhan para pengusaha penyelenggara jasa penyelenggaraan haji dan umrah yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) di kantornya pada Selasa (16/11).

“Dalam PMK sudah jelas bahwa penyelenggara jasa keagamaan, termasuk jasa perjalanan ibadah haji dan umrah, tidak dikenakan PPN yang berlaku efektif sejak 22 Agustus 2020 yang lalu” kata Airlangga Selasa (16/11) kemarin.

Airlangga berjanji pemerintah akan menindaklanjuti keluhan para penyelenggara jasa penyelenggaraan haji dan umrah. Pasalnya, meski sudah bebas PPN, masih ada beberapa usaha perjalanan yang mendapatkan pemeriksaan terkait transaksi di masa lampau.

“Beberapa usaha perjalanan ini mendapatkan pemeriksaan terkait transaksi-transaksi yang lampau, nanti kami koordinasi dengan DJP,” ujar Airlangga.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

IHSG Sepekan Bikin Mewek, Kapitalisasi Anjlok 2,58 Persen

Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada sepekan terakhir nampaknya tidak lagi bergairah seperti pada pekan-pekan sebelumnya.

Harga Emas di Pegadaian Hari Minggu Terkerek Naik

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau mengalami kenaikan tipis pada perdagangan akhir pekan ini, Minggu 22 September 2024.

Jangan Lupa! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Resmi Naik Hari Ini

Kenaikan tarif tol pada ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta telah resmi diberlakukan mulai hari ini, Minggu 22 September 2024, sejak pukul 00.00 WIB dini hari tadi. 

Hari Minggu, Harga Emas Antam Mandek di Level Rp 1.455.000

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan hari ini, Minggu 22 September 2024.