JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis menyampaikan, bahwa lembaganya sangat menentang gerakan yang berkaitan dengan terorisme.
Bahkan ia juga menegaskan bahwa lembaganya sangat mendukung negara dalam melakukan penanggulangan terhadap gerakan mereka.
“Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia,” kata kiai Cholil Nafis, Rabu (17/11).
Ia meminta agar aparat penegak hukum memberlakukan para terduga teroris dengan proses hukum yang adil.
“Tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya,” ujarnya.
Apalagi kata kiai Cholil, MUI sendiri telah mengeluarkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme. Sehingga jelas lembaganya tidak mentolerir tentang gerakan yang bisa membahayakan keamanan negara itu.
“MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme untuk menanggulanginya,” tegasnya.
Sementara itu, kiai Cholil Nafis juga menyampaikan bahwa anggota MUI yang telah ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri telah dinon-aktifkan.
“Ia yang ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI,” pungkasnya.
Perlu diketahui, bahwa dikabarkan seorang anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Zain An-Najah telah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri. Ia ditangkap di kawasan Bekasi Jawa Barat pada hari Selasa (16/11) kemarin.
Dikabarkan, bahwa Zain An-Najah tercatat sebagaj anggota Dewan Syuro di Jamaah Islamiyah (JI) yang notabane adalah jaringan kelompok teroris.
Kemudian, Zain juga dikabarkan tercatat sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).