JAKARTA, HOLOPIS.COM – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap oknum anggota Majelis Ulama Indonesia karena diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah.

Dari informasi, penangkapan dilakukan terhadap tiga orang di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Ketiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu AA (44) AZ (50), dan FAO.

AZ diduga adalah Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Kemudian AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan terhadap ketiga orang teroris tersebut.

“Benar, ada penangkapan terhadap tiga orang” kata Ramadhan, Selasa (16/11).

Ahmad menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut teroris dianggap memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

“FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI. Sedangkan AA itu anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017,” ungkapnya.

Selain itu, AZ selain Dewan Syuro JI diduga juga menjabat Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).

LAM BM ABA diketahui merupakan yayasan amal yang dibentuk oleh JI untuk menggalang dana umat.

Sementara itu, FAO, selain Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI disebut juga menjabat sebagai Dewan Syariah LAZ BM ABA.

“Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” bebernya.

Selain itu, pada tahun 2009, FAO diketahui mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut, FAO menyampaikan pembinaan kader JI harus maksimal agar ketika sudah masuk dalam bidang-bidang JI dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugas dengan baik.

FAO memberikan solusi kepada Arif Siswanto (Kap) terkait pengamanan JI pascapenangkapan Aji Parawijayanto dengan membuat wadah baru.

“Adapun partai yang dibentuk oleh FAO dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI),” kata Ramadhan.

Pada bulan September 2021, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris kelompok JI berinisial S yang merupakan karyawan Kimia Farma.

S berperan sebagai penggalang dana untuk Perisai Nusantara Esa (PNE), yakni sayap organisasi JI.