JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah mengklaim bahwa kondisi provinsi di luar pulau Jawa dan Bali secara keseluruhan tidak ada lagi yang berada pada assesment level tiga maupun empat.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, tren penurunan kasus konfirmasi harian dan jumlah kasus aktif terus terjadi secara konsisten baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
Kasus aktif di Indonesia per 14 November adalah sebanyak 9.018 kasus dengan kasus konfirmasi harian sebanyak 339 kasus. Sementara kasus konfirmasi harian 7 Day Moving Average (7DMA) berjumlah 384 kasus.
“Kasus konfirmasi harian di luar Jawa-Bali 135 kasus, dengan rata-rata 7 hari [7DMA] adalah 117 kasus, dan tren penurunan konsisten,” kata Airlangga, Senin (14/11).
Airlangga menambahkan, kasus aktif di luar Jawa-Bali per 14 November adalah sebanyak 4.339 kasus atau 0,31 persen dari kasus nasional, sudah turun 98,0 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali per 6 Agustus lalu.
Sedangkan tingkat kesembuhan 96,57 persen dan tingkat kematian sebesar 3,12 persen.
“Angka reproduction rate (Rt) sudah di bawah 1. Kalimantan 0,98 Sumatra 0,96, Maluku di angka 1, Papua 0,98, Nusa Tenggara 0,98, dan Sulawesi di 0,95,” terangnya.
Lebih lanjut Airlangga memaparkan, bahwa berdasarkan asesmen mingguan situasi COVID-19 sudah tidak ada provinsi di luar Jawa-Bali yang berada di level asesmen 3 dan 4. Sebanyak 25 provinsi berada di level 2 dan 2 provinsi di level asesmen 1.
“Dari kabupaten/kota yang di level 4 ini adalah nol, Kemudian untuk di level 3 ada 5 kabupaten/kota, yaitu Tana Tidung, Gayo, Gayo Lues, Sorong, Subulussalam, dan Teluk Bintuni. Kemudian yang untuk di level 2 ada 207 (kabupaten/kota) dan di level 1 174 (kabupaten/kota),” bebernya.
Untuk level asesmen situasi pada lima kabupaten/kota penyelenggara World Superbike (WSBK) Mandalika seluruhnya berada pada level asesmen 1. Sedangkan target capaian vaksinasi saat penyelenggaraan Superbike adalah 70 persen untuk dosis pertama.
“Sekarang hanya Lombok Timur yang [cakupan vaksinasi dosis pertama] 68,99 persen, sisanya sudah di 70 persen,” tambahnya.
Airlangga kemudian menegaskan bahwa PPKM luar Jawa-Bali periode saat ini akan tetap berlaku hingga 22 November mendatang.
“Khusus yang luar Jawa-Bali karena [PPKM] akan berlaku sampai minggu depan, jadi statusnya tetap, tidak ada perubahan,” tutupnya.