HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Mahfud MD menegaskan bahwa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dilakukan di Ibu Kota Negara.
“Ada di Ibu Kota Negara,” kata Mahfud MD dalam sebuah podcast di Madilog Forum yang dikutip Holopis.com, Sabtu (12/10).
Jika merujuk pada UU IKN, maka jelas ibu kota negara Indonesia ada di Nusantara, Kalimantan Timur. Hanya saja, di dalam proses peralihan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, perlu adanya Keputusan Presiden (Keppres).
“Ibu Kota Negara-nya di mana, menurut UU ibu kotanya di IKN, di Nusantara. Tetapi ada pasal peralihan di UU itu, bahwa perpindahan secara resmi ibu kota negara dari Jakarta ke IKN dituangkan dalam keputusan presiden,” ujarnya.
Berhubung sampai dengan saat ini belum ada penandatanganan Keppres tersebut, maka secara definitif Ibu Kota Negara Indonesia masih berada di Jakarta.
“Nah, ini Keputusan Presidennya ndak ada, jadi tetap di Jakarta sekarang. Saya kira ndak perlu perdebatan panjang kalau itu. Sekarang belum ada Keppresnya sesuai dengan UU itu,” jelas Mahfud MD.
Mantan Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju ini menyampaikan, bahwa ia mendapatkan isu jika draf Keppres perpindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Nusantara sudah disiapkan.
Namun mengingat kesiapan IKN yang belum memadahi, baik dari infrastruktur penunjang dan sebagainya, akhirnya draf tersebut masih disimpan dan belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Bahkan kabar yang ia terima yang akhirnya dinilai Mahfud sebagai gosip politik, Prabowo Subianto pun memang belum bersedia secara langsung pindah dari Jakarta ke Nusantara, gegara kesiapan IKN untuk dijadikan administrative space of state.
“Memang politisnya yang saya dengar sudah ada drafnya, belum ditandatangani, pak Prabowo ndak mau langsung pindah, kesiapannya gimana. Mau pindah gimana, wong tempatnya masih seperti itu,” tandasnya.
Hal ini masuk akal menurut Mahfud, sebab proyek pembangunan IKN baru dilakukan kurang lebih setahun terakhir ini. Sehingga wajar masih perlu banyak hal yang perlu dibereskan sebelum benar-benar dijadikan Ibu Kota Negara.
“Anda bangun rumah saja satu rumah kecil di 200 meter itu perlu waktu 6 bulan, 7 bulan. Itu kota besar itu mau selesai setahun dua tahun itu ndak mungkin,” tukas Mahfud.