HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mengamankan sejumlah bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005 – 2024. Salah satu bukti yang diamankan berupa dokumen. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan sejumlah barang bukti diamankan penyidik dari serangkaian penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Kamis 3 Oktober 2024 pukul 09.00 sampai dengan 23.00 WIB.

Adapun ruangan yang dilakukan penggeledahan yaitu Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah memperoleh dokumen sebanyak 4 box, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan,” ucap Harli Siregar dalam keteranganya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Senin (7/10). 

Adapun kasus yang dimaksud yakni diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum tahun 2005 – 2024. Diduga negara dirugikan atas perbuatan rasuah terkait hal itu. 

“Yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara,” ujar Harli.

Saat ini, sambung Harli, penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti. Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Penggeladahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005 – 2024,” tandas Harli.