HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin memandu pembacaan lafadz sumpah jabatan kepada 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD yang dilantik pada hari ini.

Mula-mula, Syafruddin menanyakan apakah para anggota dewan yang diambil sumpah tersebut bersedia melakukan sumpah jabatan sesuai dengan ajaran agama masing-masing.

“Saudara-saudara wajib bersumpah, berjanji menurut agama masing-masing. Apakah saudara-saudara bersedia ?,” kata Syafruddin di DPR RI seperti dikutip Holopis.com, Selasa (1/10).

“Bersedia,” jawab anggota dewan kompak.

Pun demikian, Syafruddin pun mengingatkan abhwa sumpah jabatan ini tidak hanya menjadi buah bibir saja, akan tetapi merupakan sebuah janji dan tekad kepada Tuhan dan bangsa Indonesia agar mereka menjalankan tugas dan fungsinya untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Patut saya ingatkan, bahwa sumpah janji yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan tersebut akan berdampak pada nasib bangsa Indonesia ke depan. Sebab mereka juga dipaksa untuk bertanggung jawab menyelamatkan dasar negara Indonesia.

“Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” sambungnya.

Kemudian, Syafruddin juga mengingatkan bahwa seluruh anggota dewan yang telah diambil sumpahnya harus benar-benar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai legislator dengan sebaik mungkin.

“Sumpah janji ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” tegasnya.