JAKARTA, HOLOPIS.COM Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai bahwa tidak perlu ada perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa nantinya.

Hal ini disampaikan Fahmi dalam bincang-bincang di RuangTamu Holopis Channel pada hari Kamis (11/11), sekaligus untuk merespon wacana tentang perpanjangan masa jabatan tersebut.

“Tidak ada urgensi untuk memperpanjang masa jabatan pak Andika, apalagi sampai 2024,” kata Fahmi.

Ia yakin bahwa banyak calon pemimpin di internal TNI di seluruh matra yang ada. Jika memang nantinya bulan Desember 2022 mendatang Andika Perkasa sudah memasuki masa pensiun, maka Presiden bisa memilih prajurit TNI terbaik untuk menggantikannya.

“TNI itu salah satu sumber kepemimpinan nasional. Maka jangan ragu, TNI itu punya stok yang cukup untuk calon-calon pemimpin masa depan,” ujarnya.

Perlu diketahui, bahwa Presiden Joko Widodo sudah mengajukan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang sudah memasuki masa pensiun bulan November ini.

Kemudian di dalam pengajuannya itu ternyata mendapatkan sambutan baik dari DPR RI dengan disetujuinya Andika Perkasa sebagai pengganti Panglima TNI selanjutnya. Dan proses saat ini adalah menunggu jadwal pelantikan Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.

Namun, jika melihat dari sisi usia dan UU yang berlaku, Jenderal Andika Perkasa hanya bisa mengembang amanat sebagai Panglima TNI maksimal sampai bulan Desember 2022 mendatang, yang artinya, KSAD itu akan memimpin TNI selama satu tahun saja.

Dan tiba-tiba muncul juga wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis. Ia menyebut bahwa jika DPR dan Pemerintah sepakat, bisa saja regulasinya diubah dan masa jabatan Panglima tidak harus sampai 58 tahun.

“Caranya diperpanjang ada dua, pertama secara pribadi dia (Andika), kedua (lewat) Perpres yang memperpanjang seluruh perwira tinggi,” kata Abdul saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Abdul mengaku, selama ini beleid TNI memang hendak direvisi, walau hal tersebut belum terlaksana. Sebab menurut politisi PKS ini, hal itu menjadi usulan pemerintah.

“Tapi saya melihat (masa dinas perwira tinggi) diperpanjang, terus terang saja. Tapi saya tidak ngomong pasti diperpanjang atas nama Andika sendiri tapi yang jelas saya punya keyakinan,” imbuhnya.

Abdul pun menerka, jika benar akan ada revisi usia dinas khususnya jabatan Panglima TNI, maka bisa saja Andika Perkasa akan pensiun dalam usia 60 tahun atau diperpanjang 2 tahun dari aturan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia saat ini.

“Tamtama dan Bintara kan akan naik ke 58 (dari 53 tahun), kalau mereka yang prajurit saja bisa naik, masa perwira tinggi tidak? kalau naik 2 tahun ya artinya bisa sampai 60 artinya bisa sampai 2024,” tandasnya.