Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar telematika, Roy Suryo merasa geram dengan adanya kabar kebocoran data lagi. Setelah sempat serangan siber melanda Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) hingga instansi-instansi negara lainnya, kini giliran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menjadi sasaran peretasan dan pembobolan data.

Di mana data Ditjen Pajak tersebut dibobol dan dijualbelikan oleh akun anonim Bjorka di Darkweb. Di dalam dokumen tersebut, terdapat data yang berisi informasi pribadi seperti Nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Alamat rumah, Alamat e-mail, Nomor telepon, dan Tanggal lahir yang sangat detail.

Menurut Roy, kebocoran data tersebut telah mencoreng kredibilitas Ditjen Pajak dalam menjaga keamanan data mereka. Bahkan Roy pun ikut menyeret dua lembaga negara untuk bertanggung jawab dalam kasus ini, mulai dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Selain menunjukkan bahwa sistem sekuriti DJP berbahaya untuk masyarakat, juga berarti kerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selalu Advisor dan Supervisor keamanannya, apalagi Kemkominfo sangat buruk dalam menjalankan tupoksi kerjanya,” kata Roy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com, Kamis (19/9).

Karena kasus kebocoran data ini bukan pertama kali terjadi dan selalu berulang di berbagai instansi negara, Roy pun memperingatkan bahwa kasus ini harus menjadi tanggung jawab serius dari BSSN maupun Kemenkominfo. Hal ini karena dua lembaga negara tersebut yang menjadi pihak paling bertanggung jawab soal keamanan data milik negara.

“Ini sudah kesekian kalinya kinerja BSSN dan Kemkominfo sangat di bawah standar dan justru membahayakan data-data pribadi. Ini pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 tahun 2022,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pertanggung jawaban serius, maka dua pimpinan lembaga negara tersebut yakni Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (purn) Hinsa Siburian dan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dievaluasi keberadaan mereka di sana. Apalagi kasus PDNS II lalu sampai saat ini tak ada pertanggung jawaban sama sekali kepada publik dan hilang begitu saja, sehingga ini menjadi catatan penting bagi Roy agar diperhatikan serius oleh Presiden Jokowi.

“Sudah seharusnya Kepala BSSN apalagi Menkominfo mendapatkan sanksi keras dan tegas dari Presiden atau masyarakat. Bisa dibayangkan kalau data-data Presiden di DJP saja bisa bocor, apalagi data-data milik masyarakat biasa,” tegasnya.

Kebocoran data pribadi semacam ini bisa sangat berbahaya. Sebab, data-data mereka bisa digunakan untuk berbagai penyalahgunaan seperti pinjaman online (pinjol) dan sebagainya. Maka negara tidak boleh lalai dan lambat dalam menangani kasus seperti ini. Namun bagi Roy, pimpinan kedua lembaga negara tersebut harus diganti sesegera mungkin dengan orang-orang yang memiliki integritas.

“Efek negatif yang terjadi adalah akan banyak nanti rakyat yang terjerat pinjol bahkan judi online, karena mereka bisa didaftarkan secara ilegal akibat Nama, No HP dan NIK-nya sudah tersebar ke mana-mana, sangat berbahaya sekali,” ketusnya.