JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan Komisi Fatwa se-Indonesia harus konsisten untuk ikuti sistem dan prosedur (Sisdur) yang telah disepakati dalam mengeluarkan fatwa.

Menurut Ma’ruf, , Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia merupakan forum yang sangat strategis. Sebab, selain melibatkan berbagai pihak penting dalam bidang keumatan, keagamaan dan kenegaraan, forum ini juga membahas berbagai isu strategis yang terjadi dalam aspek kebangsaan.

“Sudah menjadi keharusan bagi Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) di semua tingkatan konsisten menjalankan sisdur tersebut. Jangan sampai ada komisi fatwa MUI yang menetapkan fatwa tanpa berlandaskan sisdur tersebut,” kata Ma’ruf, Selasa (9/11).

Ma’ruf kemudian kembali mengingatkan terdapat tiga pedoman sisdur yang menjadi acuan Komisi Fatwa MUI dalam membuat keputusan.

“Berpegang teguh pada prinsip moderat (tawassuthi) yang dianut oleh MUI, dan tidak mengambil sikap keras (tasyaddudi) serta tidak mengambil sikap mempermudah (tasaahuli),” jelasnya.

Dengan adanya ketiga pedoman tersebut, menjadi dasar kuat yang menjadikan seluruh keputusan yang dikeluarkan memiliki legitimasi kuat baik secara kelembagaan, keumatan, maupun kebangsaan. Apabila tidak, maka keputusan yang diambil tidak memiliki legitimasi hukum secara organisasi.

“Sehingga keputusan ijtima ulama ini akan mempunyai legitimasi kuat dan dapat menjadi masukan berharga bagi Pemerintah dan menjadi pedoman umat Islam,” tegasnya.

“Jika hal itu terjadi (tidak mengikuti sisdur), maka tindakan tersebut menyalahi manhaj (mukholafatul manhaj) MUI yang sudah disepakati, dan keputusan hukumnya tidak punya legitimasi secara organisasi, serta bisa menimbulkan terjadinya perbedaan-perbedaan keputusan fatwa antar komisi fatwa di lingkungan MUI,” tambahnya.