JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sejumlah klub dan Bar yang ada di Provinsi Bali dan Kota Bandung, Jawa Barat ternyata masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, dari hasil temuan tim yang diterjunkan di lapangan, sejumlah tempat hiburan yang melanggar ketentuan pemerintah.

Dari penelusuran kami menemukan pelanggaran prokes utamanya di beberapa restoran beach club yang ada di wilayah Bali,” tukasnya.

Pelanggaran tersebut menurut Luhut mulai dari tidak adanya physical distacing dan pemberitahuan dari pengelola untuk menerapkan prokes selama beraktifitas.

“Tidak ada paksaan scan QR Code PedulLindungi sehingga angka tidak merepsentasikan kondisi lapangan,” tambahnya.

Selain itu, di Bandung, tambah Luhut, dianggap juga masih lemah dalam penerapan protokol kesehatan.

“Tidak hanya di bali kami juga menemukan bar dan club malam di bandung masih beroperasi di luar ketentuan. Beberapa di antaranya beroperasi melebihi batas ketentuan, melebihi batas kapasitas maksimum, mengabaikan QR Code PeduliLindungi,” imbuhnya.

Tak hanya itu, para pelaku usaha tersebut juga melakukan berbagai cara mengelabui petugas beberapa di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dan tidak mengijinkan pengunjung untuk mengambil gambar.

“Di sisi lain penerapan prokes di kota bandung juga masih lemah. Kesadaran masyarakat semakin berkurang,” tegasnya.

Oleh karena itu, Luhut kemudian memerintah Forkompida setempat untuk bisa menindak tegas para pelaku usaha yang masih kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan tersebut.

“Untuk itu saya minta forkompida di wilayah tersebut dan wilayah lainnya juga untuk memberikan tindakan tegas kepada pelanggaran yang ada dan tidak bermain main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi,” tandasnya.