JAKARTA, HOLOPIS.COM Setelah melakukan uji kelayakan (fit and proper test), Komisi I DPR akhirnya melaporkan hasilnya dalam rapat paripurna persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin (8/11), dimulai pada pukul 10.20 WIB dan dihadiri sebanyak 336 orang anggota DPR RI secara fisik maupun virtual.

Rapat paripurna berlangsung di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

“Rapat paripurna DPR kali ini telah ditandatangani oleh hadir fisik dan virtual sebanyak 366 orang anggota, dan dihadiri dari seluruh fraksi DPR dengan demikian quorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillah pekenankan kami membuka rapat paripurna ke IX masa persidangan II tahun 2021-2022,” kata Puan.

Setelah mendengar laporan yang disampaikan oleh Komisi I, Puan langsung minta persetujuan kepada seluruh anggota yang menghadiri rapat paripurna.

“Sidang Dewan yang kami hormati, apalah laporan Komisi I tentang hasil uji kelayakan yang memberhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI dan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI?,” ujarnya.

“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR yang hadir. “Tok…!,” suara palu sidang yang diketuk Puan.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kelayakan di Komisi I DPR RI. Dari uji kelayakan tersebut, Komisi I pun menyetujui surat presiden (surpres) yang menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan anggota komisi I DPR RI dan calon Panglima TNI, maka Komisi I memutuskan ; yang pertama pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR RI, Sabtu (6/11).

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” lanjutnya.