Rabu, 25 Feb 2026
BREAKING
Rabu, 25 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Horeee! PPKM Level 1, Tempat Karaoke Dibuka

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta No. 676 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 pada Sektor Usaha Pariwisata.

Salah satunya, mengenai pembukaan usaha karaoke keluarga. Sesuai SK tersebut, pembukaan karaoke keluarga masih dalam tahap uji coba.

- Advertisement -

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan Uji coba pembukaan kembali karaoke tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

“Diharapkan, pelaku usaha karaoke dapat menaati ketentuan operasional dari Pemerintah, hal ini bertujuan untuk tercapainya keseimbangan pemulihan ekonomi dan kesehatan,” tegas Andhika dalam keterangannya, Sabtu (6/11).

- Advertisement -

Terkait hal ini, khususnya pada sektor usaha pariwisata, implementasi kebijakan relaksasi usaha pariwisata diserahkan kepada daerah yang sudah memasuki PPKM Level 1 Covid-19.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru