HOLOPIS.COM, KOTA BEKASI – Oknum anggota Satuan Pamong Praja Kota Bekasi viral di media sosial karena kedapatan terekam kamera meminta uang kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya telah melakukan interogasi terhadap oknum anggotanya itu yang diketahui berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
Karto menjelaskan kalau hal tersebut bukanlah pungutan liar lantaran tidak dilakukan setiap hari.
“Iya itu bukan pungli, jadi ya itu mah sambil lewat, kalo pungli mah setiap hari dan itu hanya satu pedagang saja nominalnya saja Rp 5 ribu doang,” jelas Karto, Jumat 6/9) seperti dikutip Holopis.com.
Karto juga mengatakan sudah memberikan hukuman kepada oknum anggotanya tersebut. Bahkan yang bersangkutan juga sudah dimintai perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Karena dia (oknum) TKK, sementara kami buat teguran lisan, kalau ketahuan lagi bisa kami berhentikan,” tambahnya.
Diketahui peristiwa yang sempat viral di media sosial berupa cuplikan video yang direkam oleh masyarakat tersebut, terlihat sejumlah anggota Satpol PP Kota Bekasi menggunakan sebuah mobil dinas menghampiri pedagang kaki lima di pinggir jalan, lalu terdengar suara orang dalam video menyampaikan ‘wah minta setoran itu’.
“Terkait itu (video viral) kita kami telah menginterogasi kepada yang bersangkutan (oknum), pengakuannya uangnya buat beli minum (bukan miras),”tutup Karto.