JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Marsudi mengatakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki penyelenggaraan Formula E 2022 sebagai bukti bahwa upaya interpelasi yang sempat diajukan beralasan.

“Penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik,” ucap Prasetio, Jumat (5/11).

Sebelumnya, terdapat dua fraksi di DPRD DKI Jakarta yang setuju dengan upaya interpelasi terhadap Pemprov DKI terkait Formula E 2022.

Dua fraksi itu adalah PDI-P dan PSI, dua partai yang sejak awal getol mengambil sikap berseberangan dengan rencana Pemprov DKI menghelat balap mobil listrik itu.

Menurut Prasetio, uang yang sudah disetor untuk penyelenggaraan Formula E harus dipertanggungjawabkan oleh Pemprov DKI, karena uang tersebut merupakan uang rakyat Jakarta.

“Saya mendukung langkah KPK melakukan penyelidikan pada dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta,” kata Prasetio.