JAKARTA, HOLOPIS.COM – Indonesia dan 22 negara lainnya berkomitmen menghentikan penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap.
Komitmen ini disampaikan Indonesia setelah menandatangani pernyataan bersama ‘Transisi Energi Listrik Global Ke Energi Bersih’ dalam KTT PBB soal perubahan iklim COP26, Kamis (4/11).
“Kami, yang bertandatangan di bawah ini, sadar bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara adalah penyebab tunggal terbesar dari kenaikan suhu Bumi, kami juga mengakui pentingnya meningkatkan penggunaan energi bersih untuk mempercepat transisi energi,” bunyi kutipan deklarasi bersama COP26.
“Kami berkomitmen untuk secara cepat menikatkan teknologi dan kebijakan dalam dekade ini untuk mencapai transisi dari pembangkit listrik batu bara pada 2030-an bagi negara besar (atau sesegera mungkin) dan pada 2040-an (atau sesegera mungkin) bagi negara berkembang dan lainnya secara konsisten dengan target iklim Perjanjian Paris.”
Dalam deklarasi itu, 23 negara tersebut juga sepakat akan berhenti memberi izin dan modal pembangunan proyek pembangkit listrik batu bara baru, meski tanpa mengurangi pembangkit listrik yang dimiliki sebelumnya.
Selain RI, beberapa negara lain yang ikut menandatangani deklarasi ini seperti Inggris, Brunei Darussalam, Chile, Mesir, Prancis, Israel, Filipina, Polandia, Vietnam, Belanda, Korea Selatan, hingga Singapura.