HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa atau Garda Bangsa mengecam keras adanya Muktamar PKB tandingan yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.
Badan otonom PKB itu menyatakan, pihaknya siap berperang dengan melakukan perlawanan secara hukum, apabila wacana Muktamar PKB yang diinisiasi oleh sejumlah oknum eks kader tersebut benar-benar terlaksana.
Ketua Umum Garda Bangsa, Tommy Kurniawan, menyebut hal itu dilakukan untuk membela dan menjaga PKB. Sebab, kata dia, muktamar yang digelar di Bali beberapa waktu lalu merupakan muktamar yang sah.
“Kami ingin sampaikan bahwa Muktamar PKB 24-25 Agustus itu adalah muktamar yang sah. Diikuti oleh seluruh DPW DPC seluruh Indonesia,” kata Tommy dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (31/8).
“Maka dari itu, kami sebagai kader Garda Bangsa di seluruh Indonesia mengecam keras, bahkan tidak segan-segannya kami akan membubarkan secara paksa apabila ada orang-orang yang ingin menggelar muktamar tandingan atau mengganggu Partai Kebangkitan Bangsa,” tambahnya.
Tommy mengaku telah mendapat informasi mengenai wacana pelaksanaan muktamar tandingan itu, dimana lokasinya antara di Jakarta dan Surabayam Jawa Timur (Jatim).
PKB, kata dia, telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menertibkan muktamar tandingan, apabila nantinya acara itu nekat digelar. Dia juga menyebut tak segan melakukan somasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Bahkan mungkin kami tidak segan-segan untuk mensomasi pihak EO maupun hotel di mana pelaksanaan kegiatan atas nama muktamar tersebut akan dilaksanakan,” pungkas dia.
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Barisan pendukung PBNU di internal PKB berencana mengadakan Muktamar PKB di Jakarta, sebagai tandingan Muktamar PKB yang berlangsung beberapa waktu lalu di Bali.
Adapun rencana muktamar tandingan ini disampaikan oleh eks Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy dan Malik Haramain pada Sabtu (24/8) malam, di salah satu hotel di Nusa Dua yang tidak jauh dari arena Muktamar PKB di Bali.
Adapun mulanya, Malik Haramain mengatakan, bahwa Muktamar yang masih berlangsung saat ini, setidaknya hingga berita ini dibuat, tidak sah atau cacat secara hukum.
“Kami mengumumkan beberapa hal yang pertama bahwa muktamar PKB yang diselenggarakan tanggal 24-25 Agustus itu tidak sah atau cacat hukum,” kata Malik.
Malik menjelaskan bahwa pada tanggal 23 Juli 2024, DPP PKB mengadakan mukernas dan salah satu hasil mukernas itu adalah menjadwal muktamar PKB itu di akhir tahun setelah pelaksanaan pilkada.
“Pilkada 27 November artinya muktamar seharusnya dilakukan atau dilaksanakan di Desember 2024. Tapi entah kenapa kemudian jadwal muktamar dimajukan ke tanggal 24-25 Agustus 2024 seperti yang hari ini terjadi,” terangnya.
Karena itu, Malik mengatakan, bahwa atas nama DPP PKB dan dukungan moral para ulama di kalangan Nahdlatul Ulama (NU), para eks Sekjen PKB itu akan menggelar muktamar tandingan di Jakarta pada 2-3 September 2024.