JAKARTA, HOLOPIS.COM – Hasil survei yang dilakukan Alvara dan Mata Air Foundatio dalam periode 2018-2019, menunjukkan indeks survei potensi radikalisme di kalangan PNS yang mencapai 19,4 Dengan data tersebut, menjadi perhatian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).

“Indeks potensi survei itu sekitar 2018 sampai 2019 lah. Itu yang masuk ke dalam indeks potensi radikalisme di PNS itu ada 19,4 persen itu masuk ke dalam indeks potensi radikalisme. Survei itu dilakukan oleh Alvara dan Mata Air Foundation,” jelas Ahmad Nurwakhid, Direktur Pencegahan BNPT, Kamis (4/11).

Potensi radikalisme sendiri dilihat dari beberapa indikator, seperti tidak setuju atau anti-terhadap Pancasila, prokhilafah, anti terhadap pemerintahan yang sah, intoleran dan eksklusif, hingga terkait budaya dan kearifan lokal keagamaan.

“Indikator itu dengan ditandai sumpah baiat terhadap ustaz atau kelompok jaringan teror, sudah melakukan i’dad atau latihan-latihan perang, sudah melakukan donasi terhadap jaringan teror dan kegiatannya,” jelas dia.

Dengan melihat hal tersebut, maka sudah bisa dikatakan memenuhi unsur tindak pidana terorisme sehingga dapat dilakukan penangkapan sebelum melakukan aksi teror atau disebut upaya preventif justice atau preventif strike.

“Jadi kalau untuk tahun 2020 dan 2021 InsyaAllah dengan gencarnya, masifnya kita melakukan kontra-radikalisasi, kemudian Densus 88 Antiteror di bawah koordinasi BNPT melakukan penangkapan-penangkapan, itu InsyaAllah mengalami penurunan. Tapi perlu menjadi catatan hal ini perlu menjadi kewaspadaan,” Tandas Nurwakhid