JAKARTA, HOLOPIS.COM Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mohammad Mahfud MD membenarkan, bahwa timnya hari ini akan melakukan penyitaan aset tanah yang dikuasai oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

“Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya,” kata Mahfud, Jumat (5/11).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyampaikan, bahwa seluruh aset yang akan disita oleh Satgas BLBI hari ini merupakan aset yang dijaminkan Tommy dalam upaya mendapatkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara,” ujarnya.

Dalam penyitaan aset tersebut, Mahfud menegaskan bahwa negara memiliki dokumen resmi untuk melegitimasi tindakan penyitaan aset tersebut.

“Kita punya dokumen hukum untuk
melakukan itu,” tegasnya.

Namun Mahfud masih belum bersedia membocorkan informasi lengkap tentang upaya penyitaan aset terhadap debitur maupun obligor BLBI tersebut.

“Hal-hal lain akan disampaikan ke publik minggu depan,” pungkasnya.