Sri Mulyani Godok Regulasi Pajak Karbon, Kapan Diterapkan?

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa pihaknya di Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan regulasi terkait pajak karbon, sebagai upaya mengurangi emisi karbon.

“(Penerapan pajak karbon, sedang) kami siapkan terus building block-nya, dari sisi peraturan dan regulasinya,” kata Sri Mulyani di sela acara Indonesia Net-Zero Summit (INZS) di Jakarta, Sabtu (24/8).

Sri Mulyani menjelaskan, persiapan untuk pajak karbon sendiri mencakup berbagai aspek, termasuk peraturan, regulasi, serta kesiapan perekonomian, dan industri. Sehingga apabila kebijakan itu diterapkan dapat berjalan secara efektif.

Dia juga menyoroti bahwa mekanisme pasar karbon yang sudah ada saat ini merupakan langkah awal penting dalam mengontrol emisi, yang pada akhirnya mendukung komitmen pengurangan emisi di masa depan.

“Tapi kan sekarang sudah ada karbon market melakukan cap and trade. Saya rasa itu juga merupakan mekanisme yang bisa terus diakselerasi untuk bisa menciptakan komitmen terhadap berapa emisi yang harus tetap dikontrol,” ucap Menkeu.

Kendati demikian, Bendahara negara itu tidak memberikan kapastian mengenai kapan pajak karbon tersebut akan diterapkan secara resmi.

Pada 26 September 2023 lalu, Pemerintah telah meresmikan bursa karbon sebagai strategi lain mencapai target emisi nol karbon.

Sejak awal peluncurannya hingga 3p Juni 2024, nilai transaksi bursa karbon di Indonesia tercatat mencapai Rp36,7 miliar. Sedangkan volume transaksinya tercatat sebanyak 608 ribu ton CO2 ekuivalen.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral