HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyampaikan, bahwa tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian BUMN mengalami kenaikan hingga 100 persen.

Menurutnya, kenaikan tukin di kementerian yang dipimpinnya itu merupakan sebuah keberhasilan yang patut untuk disyukuri. Namun ia menekankan, bahwa kenaikan tersebut lantas tidak membuatnya puas. erjuangan,” kata Erick Thohir dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com dari unggahan di akun Instagramnya @erickthohir, Jumat (23/8).

Dia menuturkan, bahwa masih ada upaya-upaya yang perlu dilakukan agar para ASN di lingkungan Kementeriannya bisa menikmati hasil yang selama ini mereka berikan kepada bangsa dan negara.

Menteri yang juga Ketua PSSI itu menyampaikan kepada para ASN untuk tidak berpuas diri dengan capaian-capaian yang ada saat ini. Ia meminta jajaran di Kementerian BUMN khususnya, untuk memberikan yang terbaik untuk negara.

“Belum saatnya untuk berpuas diri, kami ingin terus memberikan yang terbaik untuk Indonesia,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, tukin untuk pegawai di lingkungan Kementerian BUMN sejauh ini masih diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam aturan tersebut, nilai Tukin dari berbagai kelas jabatan beragam, mulai dari Rp 2.531.250 sampai dengan Rp 33.240.000.

Jika kenaikan Tukin sebesar 100 persen diresmikan, nantinya Tukin terbesar untuk para pegawai di lingkungan Kementerian BUMN ada di angka Rp 66.480.000. Sedangkan Tukin terkecil ada di angka Rp 5.062.500.

Tukin untuk pegawai di lingkungan Kementerian BUMN terbesar tersebut diperuntukkan untuk kelas jabatan 17 sedangkan tukin terkecil diperuntukkan untuk kelas jabatan 1.