JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pihak kepolisian mengklaim bahwa DRS (47), salah satu terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Lampung kerap mengumpulkan dana kegiatan teroris melalui Badan Zakat.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan terduga pelaku dianggap tahu pasti ke mana aliran uang yang dikumpulkan teroris JI melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Saudara DRS merupakan Sekretaris Lembaga Amil Zakat BM ABA, dan Saudara DRS pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA di periode tahun 2018, 2019, dan 2020. Namun yang bersangkutan sebagai sekretaris, dan yang bersangkutan mengetahui benar aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan oleh yayasan tersebut,” kata Ahmad, Rabu (3/11).

Ahmad juga menjelaskan, pihaknya sampai dengan saat ini masih mendalami apakah pelaku yang berprofesi sebagai kepala sekolah di SDN di daerah Pesawaran, Lampung itu juga menyebar paham radikal di sekolah tempatnya bekerja.

“Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan,” tukasnya.

Sementara itu, Ahmad mengatakan DRS masih diperiksa di Mapolda Lampung. Dimana pemeriksaan tersebut termasuk melakukan pengembangan kepada pihak lain yang diduda terlibat.

“Sampai saat ini, Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan. Yang jelas ada peran pelaku,”

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga tersangka kasus dugaan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S (61), SU (59), dan DRS (47) di Lampung. Ketiganya disebut menjabat di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga mengumpulkan dana teroris JI.