HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap penyebab harga obat di Indonesia yang disebut terlampau mahal, bahkan empat kali lipat dibandingkan dengan negara tetangga.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan, bahwa mahalnya harga obat tersebut tak lain karena masalah bahan baku, dimana 80 – 90 persen obat di Indonesia bahan bakunya diimpor dari luar negeri.
“Bahan baku obat impor itu kan harganya mau-maunya pemasok, bisa naikkan harga dasar, kalau harganya mahal masuk sini terpaksa dijual mahal,” terang Taruna dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (20/8).
Masalah lain yang menjadi penyebab mahalnya harga obat di Indonesia yakni karena biaya promosi dan periklanan. Dimana pemerintah seharusnya bisa menekan perusahaan untuk menekan biaya tersebut.
“Kita harus bisa menekan di situ dengan perusahaan, mereka harusnya menekan iklan jangan berlebihan. Kan logikanya harga bisa turun,” jelas Taruna.
Lebih lanjut, ilmuwan di bidang farmasi itu memaparkan, beberapa obat di Indonesia belum bisa murah harganya karena belum bisa menjadi obat generik.
Ia menjelaskan, obat non generik hak patennya masih ada, sehingga harganya mahal. Obat generik sendiri bisa murah karena hak patennya sudah habis.
Namun masalahnya, lanjut Taruna, terkadang ada oknum nakal yang membuat obat generik seakan-akan menjadi obat dengan hak paten, sehingga harganya pun bisa jadi ‘digoreng’ jadi lebih mahal.
“Obat kan dibagi 3 ada generik yang patennya hilang itu kan murah, kalau obat paten biasanya mahal karena ada biaya riset dan pengembangan. Namun, ada juga biasanya obat sudah generik, kemasan itu diubah dan dibuat semacam obat paten, itu biasanya yang dimainkan harganya,” tutur Taruna