JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya mengklaim kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat di 13 wilayah DKI Jakarta berhasil menurunkan angka kepadatan lalu linrtas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengungkapkan, dengan hasil tersebut akan menjadi evaluasi kebijakan lanjutan.
“Iya pasti mengurai kepadatan kendaraan,” kata Argo, Selasa (2/11).
Argo juga mengemukanan, pihaknya akan mempertimbangkan kelanjutan kebijakan tersebut apakah akan kembali dilakukan setelah DKI Jakarta telah berstatus PPKM Level-1 digelar.
Sebab, dengan berubahnya status PPKM level-1 di Jabodetabek diprediksi akan menambah kepadatan penduduk di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta khususnya.
Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi penerapan sistem ganjil genap pasca dikeluarkan Instruksi Mendagri No.57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Nanti dilihat hasil evaluasinya. Apakah cenderung meningkat kepadatannya dan apakah efektif mereduksi,” tukasnya.