JAKARTA, HOLOPIS.COM – Terkait nama calon pengganti Panglima TNI Marsekal Jenderal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Hingga saat ini, DPR RI memastikan belum menerima surat pengajuan nama pengganti Panglima TNI.

“Sampai sekarang belum ada (surat pengajuan nama pengganti Panglima TNI),” ungkap Utut Adianto, Wakil Ketua Komisi I di Jakarta, Senin (1/11).

Dirinya mengakui belum mengetahui, perihal komunikasi soal pergantian Panglima TNI antara pihak Istana dengan DPR. Utut juga mengatakan, jika surat pemberitahuan sudah masuk ke DPR RI akan ada sejumlah mekanisme dilakukan.

“Kami kan kalau udah ada supres ke pimpinan DPR, terus pimpinan DPR trus biasanya ke fraksi. Terus ke bamus, bamus baru ke komisi I terus rapat paripurna. Biasanya begitu,” jelasnya.

Utut pun berharap, agar tidak terjadi kekosongan pada posisi Panglima TNI. Mengingat, Panglima TNI Marsekal Jenderal TNI Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pasa akhir November.

“Cuma yang kami tahu panglima kan pensiun tanggal 8. Gitu aja dan itu tidak boleh ada kekosongan seharipun, jadi enggak boleh ada PLT gitu loh,” tandasnya.