HOLOPIS.COM, NTT – Pasca penetapan dan penahanan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao, Jems Therik, terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19, maka Dinas PMD Rote Ndao kini ibarat kapal tanpa nahkoda.
Kekosongan posisi kepemimpinan pada dinas yang membawahi 112 desa tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan administrasi yang berkaitan dengan masyarakat desa.
Merespons pertanyaan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Jonas Matheos Selly menjelaskan bahwa pemerintah akan segera mengisi kekosongan tersebut. Sekurang-kurangnya dalam waktu dekat, akan ditunjuk pelaksana harian sampai nantinya Kepala Dinas tersebut ditetapkan secara definitif.
“Nanti kita angkat Pelaksana Harian (Plh),” kata Jonas singkat seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (3/8).
Ia belum bisa berkomentar panjang terkait dengan kekosongan jabatan tersebut. Sebab dikatakan Jonas, saat ini ia masih berada di luar daerah.
Namun Jonas berjanji akan segera memproses penunjukan Plh sepulangnya dari kunjungan dinas di Kota Kupang.
“Saya masih di Kupang, jadi nanti hari Senin (5/8) baru diatur,” tutup Jonas.
Hingga kini, figur yang akan menempati posisi Plh Kepala Dinas PMD belum disampaikan oleh Sekda Rote Ndao. Masyarakat menanti keputusan pemerintah daerah terkait siapa yang akan memimpin dinas strategis ini ke depannya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Jems Therik saat ini sudah mendekam di dalam penjara di Lapas Kelas III Ba’a karena terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program penanggulangan bencana Covid-19.
Ia mulai menjadi penghuni rutan tersebut sejak hari Senin, 29 Juli 2024 lalu hingga proses hukumnya disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Rote Ndao.