HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah memberikan kritikan atas sikap Megawati Soekarnoputri yang terkesan menunjukkan sikap defensifitas terhadap Hasto Kristiyanto yang saat ini tengah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu yang paling dikritik oleh Mardi adalah Megawati mengancam akan mendatangi langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo jika sampai Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga penegak hukum.
Menurutnya, Megawati seharusnya bisa menunjukkan sikap negarawanan dan memberikan contoh yang baik bagi publik terhadap kepatuhan dan penghormatan kepada penegakan hukum di Indonesia.
Apalagi menurutnya, proses hukum yang saat ini tengah dijalankan Polda Metro Jaya maupun KPK terhadap Hasto, adalah bentuk profesionalisme penegakan hukum di Indonesia.
“Penyidik KPK dan kepolisian bekerja atas tugas dan wewenang institusinya berdasarkan aturan serta perundang-undangan, dan kami meyakini kasus yang terkait dengan Hasto pun murni persoalan hukum,” kata Mardiansyah dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (1/8).
Ia khawatir sikap Megawati justru membuat proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto yang juga menyasar pemburuan Harun Masiku yang hilang sampai saat ini terganggu. Apalagi bisa menjadi preseden buruk bahwa seolah proses hukum dilandasi karena faktor politis.
“Harus dikesampingkan kecurigaan kalau proses hukum yang sedang berjalan sengaja menyasar pihak tertentu,” tukasnya.
Aktivis 98 yang juga karib disapa Semar ini pun menilai, bahwa ada pernyataan yang menuding secara personal kepada penyidik itu merupakan bentuk intervensi hukum kepada aparat. Bagi dia, jelas ini patut untuk disayangkan karena tersampaikan dari sosok anak proklamator.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan dari Bu Mega yang akan menemui Kapolri jika terjadi sesuatu dengan Hasto,” tuturnya.
Justru sikap dan statemen Megawati akan memberikan gambaran bahwa bos PDIP itu sedang merencanakan untuk melakukan intervensi terhadap hukum.
“Kembalikan saja pada mekanisme hukum yang berlaku jika tidak mau dianggap melakukan intervensi pada proses penegakan hukum,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku tidak akan tinggal diam jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap hingga ditahan polisi maupun KPK dalam sebuah proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
Megawati menyatakan akan mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penjelasan secara langsung.
“Jadi saya bilang ke Mas Hasto, sudah enggak usah, Hasto nanti kalau kamu diambil, aku pergi ke Kapolri,” kata Mega saat menyampaikan pidato kebangsaan di Mukernas Perindo di Inews Tower, Jakarta, Selasa (30/7).
“Ku bilang gitu. Coba pengin apa ngomong si Kapolri itu. Enak saja,” sambungnya.
Ia berharap seluruh aparat penegak hukum tidak memberikan rasa ketakutan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat. Megawati menegaskan setiap pendapat atau kritik yang sesuai dengan realitas sosial atau permasalahan masyarakat harus dilindungi.
“Loh, mbok saya kan selalu mengajarkan kebenaran is kebenaran,” ucapnya.