Selasa, 17 September 2024
Selasa, 17 September 2024

Gus Samsudin Divonis Bebas di Kasus Tukar Pasangan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Blitar menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gus Samsudin dan dua orang temannya dalam kasus konten tukar pasangan yang sempat viral di media sosial.

Dalam amar putusan hakim ketua, Ari Kurniawan menyebutkan para terdakwa dibebaskan karena tidak terbukti dan tidak terpenuhi unsur dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Menimbang bahwa oleh karena seluruh unsur unsur dari dakwaan penuntut umum tidak terbukti dan tidak terpenuhi, maka sudah seharusnya membebaskan para terdakwa dari segala tuntutan hukum dari penuntut umum,” kata Ari membacakan amar putusan, Selasa (30/7) seperti dikutip Holopis.com.

Sementara itu, kuasa hukum Gus Samsudin, Priarno mengatakan putusan bebas majelis hakim kepada tiga terdakwa telah sesuai pledoi yang telah diajukan pihaknya.

Menurutnya, para terdakwa memang tidak melakukan apa yang disampaikan oleh video viral milik akun tiktok @/gayong105, dimana video yang sempat viral tersebut merupakan potongan video milik Samsudin yang diunggah di YouTube.

“Ketiga terdakwa ini tidak melakukan apa yang disampaikan oleh akun tiktok tersebut, yang dipermasalahkan kan akun tiktok milik orang lain,” jelasnya.

Gus Samsudin dan dua anak buahnya harus berhadapan dengan hukum usai mengunggah video yang memuat konten bertukar pasangan tanpa adanya status pernikahan.

Atas video itu, Samsudin dan dua anak buahnya dipolisikan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blitar, dan harus mendekam di Polda Jawa Timur.

Adapun saat kasus video viral tukar pasangan itu masuk dalam tahap persidangan, Jaksa Penuntut Umum menuntut Samsudin bersama dua terdakwa lainnya dengan hukuman 2,5 bulan penjara.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Dasco : Kader Gerindra yang Masuk Kabinet Cuma Sedikit

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa komposisi kabinet Prabowo-Gibran saat ini sudah mulai terbentuk.

Pesan Nawawi ke Pimpinan KPK Mendatang : Berintegritas dan Bukan Perwakilan Pemerintah

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango berharap agar pimpinan lembaga anti rasuah mendatang bisa memiliki perbedaan dengan sebelumnya.

Istana Tegaskan Koordinasi Pemerintah dengan KPK Berjalan Baik

Pihak Istana membantah pernyataan Nawawi Pomolango terkait susahnya untuk bertemu dan berkoordinasi dengan Presiden Jokowi.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru