HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa pihaknya telah menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada Kepala BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Benny Rhamdani.

Pemanggilan yang akan dilakukan pada hari Senin, 29 Juli 2024 awal pekan besok adalah, untuk meminta keterangannya sebagai saksi dalam pengusutan seseorang berinisial T yang menjadi pengendali judi online.

“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok, hari Senin,” kata Djuhandhani, Jumat (26/7) seperti dikutip Holopis.com.

Pemanggilan ini penting menurutnya, karena sebagai bahan pelengkap upaya pengejaran dan pemberantasan kasus judi online yang selama ini meresahkan masyarakat. Apalagi, Polri masih melakukan penyelidikan dalam kasus yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu.

Sebelumnya diketahui Sobat Holopis, Benny Rhamdani bicara soal judi online di Indonesia. Bisnis ini disebut dikendalikan oleh sosok berinisial T.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, dilihat melalui video yang di-upload BP2MI, Kamis (25/7).

Benny mengklaim Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya. Benny menilai sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.

“Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny.

Benny menyebut saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar.