Sabtu, 14 September 2024
Sabtu, 14 September 2024

Satpol PP Karawang Amankan Ribuan Minuman Beralkohol Ilegal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ribuan minuman beralkohol (minol) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai kios dan toko di Kabupaten Karawang. Dalam operasi tersebut, para pedagang dan pemilik toko hanya bisa merelakan dagangan ilegalnya diangkut ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Karawang.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Adi Firmansyah menyatakan bahwa ribuan minuman beralkohol tersebut disita karena tidak memiliki izin jual alias ilegal.

“Operasi ini dilakukan berdasarkan payung hukum Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat,” ujarnya kepada Holopis.com, Kamis, (18/7).

Adi menjelaskan, bahwa operasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Juli 2024, mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Dalam razia itu, Satpol PP Karawang didampingi oleh Kodim 0604/Karawang dan Subdenpom III/3-1 Karawang.

“Operasi ini dilakukan untuk menindak peredaran minuman beralkohol yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman umum,” lanjut Adi.

Dalam operasi tersebut, tim bergerak ke kios-kios, warung, dan toko-toko di Karawang yang diduga menjual minuman beralkohol ilegal. Hasilnya, sebanyak 1.961 botol dan kaleng minuman beralkohol berbagai jenis berhasil diamankan.

Minuman beralkohol tersebut disita dari Toko RP yang berlokasi di Puserjaya, Telukjambe Timur; Toko AS di Desa Kutamekar, Ciampel; dan Toko LM di Desa Kutamekar, Ciampel.

“Selanjutnya, barang-barang bukti tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Adi.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Karawang Pecahkan Rekor Dunia dengan Peta Terbesar dari Nasi Tumpeng

Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang yang ke-391, sebuah prestasi membanggakan berhasil ditorehkan.

Polisi Buru Pemalak Kedai Ayam Goreng Bekasi

HOLOPIS.COM, KOTA BEKASI - Kapolsek Jatisampurna Iptu Didik Tri...

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Dishub Kota Bekasi Siagakan Personil

HOLOPIS.COM, BEKASI - Selama musim libur Maulid Nabi Muhammad...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula Indonesia

Berita Terbaru