HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief angkat bicara terkait isu dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, khususnya terkait pengalihan kuota dari haji reguler ke khusus.
Terkait hal itu, Hilman enggan berkomentar banyak dan justru menantang DPR RI sebagai pihaknya yang melempar isu terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji, untuk membuktikan dugaan tersebut.
“Gausah dijawab, dibuktiin saja (dugaan korupsi tersebut),” kata Hilman usai menggelar acara ‘Sukses Haji’ di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip Holopis.com, Senin (15/7).
Hilman menjelaskan, bahwa pengalihan kuota haji yang merupakan kuota tambahan tersebut dari reguler ke khusus dilakukan Kemenag setelah mendapatkan persetujuan Kerajaan Arab Saudi.
Persetujuan tersebut, kata dia, menjadi landasan bagi Kemenag untuk mengalihkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu kuota, yang merupakan kuota istimewa dari Arab Saudi tersebut.
“Dalam MoU antar menterinya (Kemenag RI dan Menteri Haji Arab Saudi), angkanya memang segitu, kan kita enggak boleh jual-jual sembarangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI, Luluk Nur Hamidah mengungkap adanya indikasi dugaan korupsi dalam praktik pengaturan kuota tambahan dari Arab Saudi.
“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap undang-undang, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” tuturnya, Kamis (11/7).
Oleh karena itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, bahwa pihaknya di Pansus Angket Haji 2024 akan menindaklanjuti adanya dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji tersebut.
“Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” pungkasnya.