Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

KPK Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap berkolaborasi dengan panitia khusus angket pengawasan haji atau pansus haji untuk mengusut indikasi dugaan rasuah pengalihan kuota haji. 

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya dapat turun tangan jika adanya laporan atau temuan dugaan tersebut. Selain upaya penindakan, lembaga antikorupsi juga dapat terjun terkait pencegahan tindak pidana korupsi. 

“Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, (12/7).

Sejauh ini, kata Tessa, pihaknya belum menerima ajakan kolaborasi dari pansus haji DPR. Yang jelas, ditekankan Tessa, pihaknya siap bekerjasama apabila nantinya ada permintaan pendampingan dari pansus haji DPR. 

“Pada prinsipnya KPK menyambut positif. Kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata Tessa. 

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk panitia khusus (pansus) angket pelaksanaan haji 2024. Adapun keputusan DPR membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 terjadi pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023–2024, pada Selasa (9/7/2024). Pansus itu disebut-sebut nantinya bakal melibatkan KPK. 

Anggota Pansus Angket Ibadah Haji 2024, Achmad Baidowi sebelumnya mengungkap permintaan keterlibatan KPK. Termasuk salah satunya terkait audit pengelolaan keuangan ibadah haji.

“Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang juga akan dilibatkan. Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung,” 

kata Anggota Pansus Angket Ibadah Haji 2024, Achmad Baidowi atau Awiek, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

Dikatakan Awiek pansus angket haji nantinya bakal menyelesaikan sejumlah masalah. Di antaranya, pelanggaran UU penyelenggaraan ibadah haji hingga pengalihan kuota haji.

“Belum lagi pelayanan di tanah suci terutama di Armuzna. Ketersediaan tenda, dengan ketambahan jamaah ternyata fasilitasnya tidak juga bertambah. Belum lagi terkini kita mendengar kemarin ada delay penerbangan sampai 28 jam, dari salah satu maskapai nasional,” ujar dia.

Awiek menilai permasalahan haji tahun ini merupakan puncak dari kekecewaan selama tiga tahun terakhir. Awiek juga mengungkit pelaksanaan haji saat pandemi Covid-19 juga banyak masalah yang berlanjut hingga tahun ini.

“Jadi jangan langsung panitia angket bermuara kepada hal hal yang bersifat politis. Tetapi kita murni langkah-langkah kami ini untuk menelusuri, untuk mengungkap fakta-fakta yang ada, pada proses pelaksanaan ibadah haji. Tentu semua pihak yang berkepentingan akan diundang. Tapi kita tidak mendahului karena kami belum rapat,” katanya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru