JAKARTA, HOLOPIS.COM – Perkara yang melibatkan Selebgram Rachel Vennya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Rachel Vennya terjerat kasus terkait dugaan pelanggaran karantina kesehatan bersama dengan kekasihnya Salim Naudrer dan managernya Maulida Khairunnisa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, naiknya status perkara itu setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

“Gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Yusri, Rabu (27/10).

Yusri mengatakan status perkara yang melibatkan tiga orang tersebut yakni menjadi penyidikan.
“Jadi sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di UU Tentang Karantina dan Wabah Penyakit ancanan 1 tahun penjara,” tegasnya.

Dengan naiknya status perkara dugaan pelanggaran karantina kesehatan tersebut, polisi berencana akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Rachel dan dua orang lainnya.

“Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan kita akan lakukan pemeriksaan,” tutupnya.

Sebelumnya, Selebgram Rachel Vennya bersama dengan kekasihnya Salim Nauderer dan managernya masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan dilakukan terkait dengan usai kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, setelah berlibur di Amerika Serikat.