JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memberikan bantuan, kepada 22 rumah produksi untuk mempromosikan film Indonesia. Bantuan tersebut, masuk kedalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bantuan yang akan diterima 22 rumah produksi, sebesar Rp 1,5 milyar sebagai bantuan promosi penayangan film Indonesia. Periode promosi akan dilalukan, mulai 26 Oktober 2021 hingga 10 Desember 2021.

Adapun skema bantuan dukungan yang akan dilakukan, yakni promosi, lisensi dan produksi. Upaya tersebut juga sebagai, dukungan bagi perkembangan industri perfilman khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Namun hari ini yang sudah berjalan adalah skema promosi, di mana skema ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menonton film Indonesia yang siap tayang dan mendukung kemajuan perekonomian Indonesia melalui promosi film itu sendiri,” ujar Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf. Senin (25/10).