HOLOPIS.COM, JAKARTA – Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin memberikan kritik keras kepada Menko PMK Muhadjir Effendy terkait dengan kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) ke mahasiswa baru.
Mantan calon wakil presiden yang kalah di Pilpres 2024 itu mengatakan, seharusnya tugas pemerintah menuju Indonesia Emas tahun 2045 adalah mencerdaskan bangsa dengan memberikan akses belajar yang mudah dan murah bagi seluruh masyarakat.
“Amanat UUD 1945 adalah tugas pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan malah berbisnis dengan mahasiswa melalui tarif UKT yang sangat mahal,” kata Cak Imin dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (4/7).
Wakil Ketua DPR RI itu pun menilai usulan tersebut justru dapat mempengaruhi minat generasi muda untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi menjadi berkurang.
“Saya kira tidak perlu pemerintah menaikkan UKT, termasuk ke calon-calon mahasiswa, mahasiswa-mahasiswa baru. Ini kan jadi beban ke mereka, mereka jadi berpikir ulang mau kuliah kalau biayanya mahal,” ungkapnya.
Hal itu dikarenakan tidak semua warga Indonesia mempunyai keuangan yang cukup untuk membayar UKT jika terus dinaikan oleh pemerintah.
“Karena tidak semua warga negara kita mampu, para orang tua juga masih banyak yang berpenghasilan rendah. Kalau biaya pendidikan tinggi ikutan tinggi, gimana mereka mau kuliah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menko PMK Muhadjir Effendy meminta agar kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tidak diberlakukan dengan mendadak.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (2/7), Muhadjir pun menyarangkan agar kenaikan UKT itu dibebankan saja kepada mahasiswa baru.
“Naikkan biaya itu jangan serta-merta. Jadi naikkanlah kepada maba (mahasiswa baru) saja,” kata Muhadjir.
Usulan itu menurut Muhadjir, demi memberikan kepastian kepada orang tua mahasiswa mengenai beban UKT yang harus mereka tanggung selama masa kuliah.
“Dan itu jangan naik sampai nanti selesai dia, sehingga orang tua punya kepastian,” imbuhnya.
Mantan Mendikbud ini mengatakan mahasiswa yang tengah menjalani perkuliahan tidak lagi dikenakan kenaikan UKT sehingga biaya UKT-nya disamakan hingga perkuliahan selesai.
“Kalau yang lama biar selesai, sampai selesai,” kata Muhadjir.