JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong peran fikih Islam untuk bisa diterapkan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Saya yakin fikih Islam dapat memberikan solusi dan sumbangan pemikiran untuk mengatasi pandemi Covid-19 beserta seluruh dampaknya,” kata Ma’ruf Amin saat membuka Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) Ke-20 Tahun 2021, Senin (25/10).

Ma’ruf beralasan, dengan pendekatan fikih Islam, menjadi pilihan yang cukup relevan dengan kondisi yang ada saat ini. Dimana dibutuhkan langkah extraordinary untuk menyesuaiakan kondisi.

“Fikih Islam tidak dimaksudkan untuk menyulitkan kehidupan, namun sebaliknya fikih Islam merupakan solusi bagi kehidupan umat manusia, termasuk solusi untuk menangani pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

Ma’ruf juga beralasan, hampir sebagian besar negara islam sudah menggunakan pendekatan seperti ini. Seperti ketika persoalan ibadah yang sempat menjadi kontradiksi dengan aturan pemerintah dalam pembatasan kegiatan masyarakat.

“Para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk muslim, melakukan telaah ulang terhadap pandangan keagamaannya Para ulama melakukan ijtihad untuk menetapkan fatwa baru yang lebih relevan dengan kondisi pandemi,” tukasnya.

Dengan fatwa baru tersebutlah yang kemudian menjadi panduan umat Islam di negara masing-masing. Misalnya tentang bagaimana melaksanakan ibadah di tengah pandemi Covid-19, baik untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya, tentang tata cara pemulasaraan jenazah pasien positif Covid-19 yang sesuai protokol kesehatan, dan fatwa terkait instrumen ekonomi yang dapat digunakan sebagai mitigasi dampak pandemi Covid-19.

“Pada dasarnya ajaran Islam diturunkan oleh Allah SWT tidak untuk menyulitkan pemeluknya. Di dalam menjalankan ibadah ada yang bisa dilakukan dengan cara yang normal, yaitu ketika dilakukan di situasi normal. Namun dalam kondisi tidak normal pelaksanaan ibadah bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang ada,” tegasnya.