HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa layanan sertifikasi halal melalui aplikasi Sistem Informasi Halal atau SIHALAL berjalan normal.
Hal itu disampaikan, setelah adanya serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) Sementara di Surabaya pada 20 Juni 2024 lalu.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengaku, bahwa layanan SIHALAL pada 20 – 23 Juni lalu sempat terdampak serangan siber tersebut. Namun mulai 24 Juni 2024, layanan tersebut kembali berjalan normal.
“Sejak Senin 24 Juni 2024, seluruh layanan penyelenggaraan jaminan produk halal berjalan normal kembali,” kata Aqil Irham dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (29/6).
Terdampaknya SIHALAL sempat mengakibatkan terganggunya layanan pengajuan sertifikasi halal, layanan pengajuan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, layanan pelatihan Pendamping Proses Produk Halal, layanan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), layanan akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dan layanan terkait lainnya.
Lebih lanjut, Aqil penempatan aplikasi SIHALAL pada PDN merupakan wujud kepatuhan pihaknya terhadap aturan pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melalui PDN, penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi diarahkan untuk pengintegrasian teknologi informasi dan komunikasi dengan melakukan pengintegrasian data dan informasi, aplikasi SPBE, dan infrastruktur SPBE.
“Seluruh layanan penyelenggaraan jaminan produk halal dilakukan secara elektronik dan terintegrasi melalui aplikasi SIHALAL,” ujarnya.
Aplikasi SIHALAL, kata dia, mulai ditempatkan pada PDNS 2 sejak 1 Maret 2024, di mana sebelumnya ditempatkan pada PDNS 1 sejak Juni 2023.
Sebelumnya, adanya gangguan pada PDNS 2 sempat berpengaruh pada sejumlah layanan elektronik pemerintah yang lain.