Selasa, 17 September 2024
Selasa, 17 September 2024
NewsEkobizFederasi Pilot Minta Pemerintah Cabut Aturan PCR Syarat Naik Pesawat

Federasi Pilot Minta Pemerintah Cabut Aturan PCR Syarat Naik Pesawat

JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali kembali mengatur tentang PCR sebagai syarat administrasi naik pesawat di Indonesia.

Selain menunjukkan kartu vaksinasi, pemerintah meminta agar penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR (H-2). Sementara itu, untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut wajib menunjukkan hasil tes antigen (H-1).

Ternyata, aturan pemerintah tersebut membuat resah banyak kalangan, khususnya para pilot yang ikut terdampak secara langsung dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian itu.

Presiden Federasi Pilot Indonesia, Capt. M. Ali Nahdi memohon agar Pemerintah Pusat mencabut aturan tes PCR sebagai syarat wajib bagi penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan udara domestik.

Pasalnya, Capt. Ali menilai bahwa aturan tersebut akan kembali memukul industri penerbangan di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

“Saya menilai aturan Pemerintah Pusat dalam hal ini Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali kurang tepat. Karena hal itu kurang sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor industri penerbangan,” kata Capt. Ali, kepada Media, di Jakarta, Senin (25/10).

Saat ini, Capt. Ali melanjutkan, bahwa banyak maskapai penerbangan yang masih tertatih-tatih dalam menjalankan perusahaannya dan masih sangat sulit untuk kembali bangkit. Ia ingin pemerintah jauh lebih peka melihat sektor industri ini.

“Awalnya saya bersama teman-teman di sektor penerbangan optimis maskapai-maskapai akan kembali bangkit dan perlahan tumbuh karena hal itu mengacu ke kasus Covid-19 yang menurun serta level PPKM di beberapa wilayah pun menurun,” ujarnya.

“Seiringnya penurunan angka kasus Covid-19 tersebut diharapkan pemerintah bisa ‘mensupport’ berbagai sektor usaha agar dapat kembali pulih perekonomiannya. Dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung perkembangan industri berbagai sektor, dalam hal ini khususnya dunia penerbangan,” imbuh Capt. Ali.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

OJK Catat Total Kredit Berkelanjutan Perbankan Rp 1.959 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total kredit atau pembiayaan berkelanjutan Perbankan yang telah disalurkan hingga tahun 2023 mencapai Rp 1.959 triliun.

Pasar Modal Sepekan, Ada Pencatatan 1 Obligasi di BEI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja pasar modal di Indonesia selama sepekan terakhir, atau selama periode 9 - 13 September 2024 mengalami peningkatan. Dimana pada periode tersebut, terdapat 1 pencatatan obligasi di pasar modal.

Asmindo Sebut Pembangunan IKN Jadi Berkah Bagi Industri Mebel

Program pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa angin segar bagi para pelaku usaha, khususnya para pelaku Usaha Kecil Menegah (UKM) di industri mebel dan kerajinan dalam negeri.

Panas! Arsjad Rasjid Diusir dari Menara Kadin

Tensi di internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kini semakin memanas, setelah perhelata Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada Sabtu (14/9).