BerandaNewsPolhukamKomisi I Anggap Pemerintah Bodoh, Kelola Data Nasional Tanpa Backup

Komisi I Anggap Pemerintah Bodoh, Kelola Data Nasional Tanpa Backup

Intinya jangan lagi bilang tata kelola, karena ini bukan masalah tata kelola pak, ini masalah kebodohan. Punya data nasional tidak ada satu pun backup berarti kan.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid tampak tak sanggup menutupi kegeramannya kepada pemerintah dalam hal ini Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ia tak setuju dengan argumentasi Kepala BSSN Letjen TNI (purn) Hinsa Siburian tentang diksi tata kelola data. Sebab, kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN) terenkripsi oleh aplikasi ransomware milik peretas LockBit 3.0 sama sekali tidak memiliki data backup.

Hal ini disampaikan Meutya Viada Hafid dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).

“Kalau gak ada back up itu bukan tata kelola,” ujar Meutya seperti dikutip Holopis.com.

Penerbit Iklan Google Adsense

Bahkan Meutya sampai menyebut bahwa ketidakadanya data backup dari server yang ada di Surabaya jelas bentuk kebodohan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini BSSN dan Kominfo.

“Kita nggak hitung Batam backup karena cuman 2 persen kan. Ya itu bukan tata kelola, itu kebodohan aja sih pak,” ucapnya.

Ia pun tak habis pikir, bagaimana sebuah negara melakukan pengelolaan data nasional seperti ini tidak memiliki data backup, sehingga ketika sudah mengalami insiden serangan ransomware, maka tidak ada yang bisa diselamatkan.

Beruntung, lembaga yang paling patuh dengan Pusat Data Nasional Kominfo ini memiliki antisipasi serangan siber, yakni melakukan data backup di server lokal mereka, sehingga layanan data mereka bisa kembali normal lebih cepat.

“Punya data nasional dipadukan seluruh kementerian. Untung katanya ada beberapa Kementerian yang belum comeplay, belum gabung. Masih untung orang Indonesia,” ketusnya.

Meutya pun menjelaskan, bahwa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berisi data sejumlah kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Namun, hanya dua persen di PDNS Surabaya yang tercadangkan di PDNS Batam.

“Yang paling patuh Imigrasi saya dengar, itu yang paling nggak selamat. Intinya jangan lagi bilang tata kelola, karena ini bukan masalah tata kelola pak, ini masalah kebodohan. Punya data nasional tidak ada satu pun backup berarti kan,” sambung Meutya.

Mendapati kritikan pedas dari politisi Golkar ini, Hinsa puna hanya terdiam. Sebab tak ada yang bisa dibantah dari statemen Meutya tersebut. Namun ia lebih memilih untuk membela diri bahwa seolah tidak ada data yang bocor dari kasus serangan peretasan data dengan teknik Ransomware ini.

Sebelumnya, Hinsa menyebut hanya ada dua persen data di PDNS Surabaya yang dapat dicandangkan di PDNS Batam. Padahal, seharusnya data yang ada di Surbaya dapat langsung dicadangkan di PDNS Batam.

“Artinya data yang ada di Surabaya, seharusnya itu harus ada persis seperti itu juga di Batam,” terang Hinsa.

Data PDNS Tak Bisa Diselamatkan

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Pusat Data Nasional Sementara atau PDN 2 milik Kominfo berhenti beroperasi usai mendapatkan serangan serangan dari Brain Cipher Ransomware, sebuah varian Ransomware dari LockBit 3.0. Seluruh data yang ada di server inti PDNS Kominfo di Surabaya telah terenkripsi. Sementara pihak peretas meminta tebusan senilai USD8 Juta atau setara dengan Rp131 Miliar.

Kasus ini terjadi pada hari Kamis, 20 Juni 2024 sekira pukul 04.15 WIB. Di mana seluruh layanan publik yang berkaitan dengan Pusat Data Nasional tersebut berhenti beroperasi, termasuk Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijarnako mengatakan data-data yang terkena ransomware dalam server tersebut sudah tak bisa diselamatkan. Pihaknya memutuskan untuk mengisolasi data tersebut dari luar.

“Yang jelas data yang sudah kena ransomware ini sudah enggak bisa dipulihkan. Jadi kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” kata Herlan, dilansir Kamis (27/6).

Pihaknya memastikan data tersebut sudah aman dan pihak yang melakukan peretasan tidak akan bisa mengakses kembali PDNS.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jadi Tersangka Lagi, Uang Bupati Langkat Rp 22 Miliar Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRPA) dan kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin Angin (IPA) sebagai tersangka.

Gugatan PDIP Ganggu KPK Usut Kasus Harun Masiku

Proses penyidikan kasus suap mantan Caleg PDIP, Harun Masiku yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut dapat terganggu akibat gugatan kubu PDIP terkait penyitaan barang milik Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. 

Setelah Karen Agustiawan, Giliran 2 Eks Petinggi Pertamina Dijerat KPK jadi Tersangka Korupsi LNG

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2021.

Mahfud MD Imbau Parpol Pilih Calon Kepala Daerah Tak Lihat Elektabilitas Saja, Tapi Moralitas

Prof Mahfud MD, menyarankan kepada para partai untuk memilih calon kepala daerah yang tidak cuma memiliki elektabilitas.

Kemenhub Sebut Proses Pengerjaan Bandara VVIP di IKN Capai 50 Persen

Kementerian Perhubungan menyampaikan proses pengerjaan bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) mencapai 50 persen. Pengerjaan terus dilakukan bersama Kementerian Perhubungan agar selesai sesuai dengan target.

Dua Jambret yang Viral di Sudirman Akhirnya Dibekuk Polisi

Ksus viral dua penjambret yang menggunakan motor saat Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman Jakarta Selatan akhirnya berhasil dituntaskan tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS