BerandaNewsPolhukamApakah KPK Perlu Dibubarkan? Begini Kata Mardiansyah

Apakah KPK Perlu Dibubarkan? Begini Kata Mardiansyah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Belakangan ini muncul desakan publik terkait pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seiring dengan public trust atau kepercayaan publik atas kinerja lembaga antirasuah tersebut yang semakin tergerus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Eksekutif Nasional Rampai Nusantara, Mardiansyah memberikan perspektifnya terlebih dahulu, yakni tentang tujuan awal mengapa KPK dibentuk pada tahun 2003 silam.

Ia mengatakan bahwa tujuan awal dibentuknya lembaga ad hoc bernama KPK adalah untuk mengakomodir percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, yang selama ini cenderung sulit dijalankan oleh Polri maupun Kejaksaan Agung.

“Sebenarnya kan lahirnya KPK itu karena memang kita tidak yakin bahwa para penegak hukum yang lain itu mampu mengatasi persoalan pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme. Atau pada soal KPK ini khususnya soal pembatasan korupsi,” terang Mardiansyah ketika ditemui jurnalis Holopis.com di kantornya di kawasan Cipinang Indah, Jakarta Timur, Rabu (26/6).

Penerbit Iklan Google Adsense

Kemudian setelah dibentuk, KPK langsung menunjukkan performa terbaiknya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengenang bagaimana era Antasari Azhar di awal memimpin lembaga tersebut.

“Karena kalau misalnya instansi yang lain yang menangani dianggap mudah untuk terkooptasi, mudah terkontaminasi dengan kekuasaan dan lain sebagainya, dibuatlah KPK sebagai lembaga yang berintegritas dan cukup berhasil rasa-rasanya sebelumnya,” tuturnya.

“Karena setahu kita KPK itu berhasil menjaga integritas dengan baik, kan gitu. Ya kita tahu dari masa ke masa ya jadi zamannya pak Antasari dan lain sebagainya, bahwa KPK tetap dipercaya oleh publik, bahwa dia mampu untuk mengatasi persoalan korupsi ini dengan baik,” sambungnya.

Hanya saja, seiring berjalannya waktu, KPK mulai menunjukkan tanda-tanda kurang sehat dalam menjaga integritasnya hingga muncul data Litbang Kompas tersebut. Di mana menurut Mardiansyah, ini adalah bentuk sanksi sosial yang harus ditelan pahit-pahit oleh lembaga yang saat ini dipimpin oleh Nawawi Pomolango tersebut.

“Tapi bergeser ke sini akhirnya kita lihat bahwa KPK juga sudah terkontaminasi sama urusan-urusan politis,” tandasnya.

Oleh sebab itu, ia memberikan dua opsi menyikapi kondisi KPK saat ini. Mardiansyah merasa setuju saja ketika KPK itu dibubarkan. Namun dengan catatan, bahwa lembaga penegak hukum lain yakni Polri dan Kejaksaan Agung benar-benar sudah mampu menjalankan penegakan hukum pemberantasan korupsi yang lebih berintegritas dari KPK saat ini.

“Apakah kalau KPK dibubarkan, Kejaksaan dan Kepolisian itu sudah mampu mengemban tugas (pemberantasan korupsi -red),” paparnya.

Jika seandainya belum dan masih memerlukan keberadaan lembaga ad hoc tersebut, Mardiansyah hanya berharap agar para panitia seleksi (Pansel) KPK nanti benar-benar mampu memilih calon komisioner KPK sebaik mungkin. Pertimbangan terberatnya adalah, memastikan orang-orang yang masuk dalam bursa Capim KPK adalah orang-orang yang berintegritas dengan sangat baik.

Sembari, Mardiansyah mengingatkan agar DPR dan Pansel KPK tidak bermain-main dalam urusan pemilihan pimpinan KPK pasca periode kepemimpinan Johanis Tanak Cs selesai.

“Saya berharap bahwa pansel dan DPR RI memilih pimpinan KPK yang betul-betul berintegritas dan publik tahu lho gitu, publik tahu loh siapa yang dipilih, tahu lho siapa,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Diperiksa KPK, Dirut PT Adidaya Tangguh Dicecar Masalah Izin Tambang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah masalah di Pemerintah Provinsi Maluku...

Jokowi Nilai Polri Berperan Sentral di Masyarakat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-78 kepada seluruh keluarga besar Polri di seluruh Indonesia.

Kasus Ibu Diduga Palsukan Tanda Tangan, Hakim Cecar Anak Kandung Terdakwa

Sidang kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati kembali bergulir di Pengadilan Negeri Karawang.

Polres Metro Bekasi Turun Tangan Selidiki Kasus Tewasnya Tahanana Di Lapas Bulak Kapal

Polres Metro Bekasi Kota akhirnya turun tangan selidiki kasus atas tewasnya ZAN (26), tahanan titipan Kejaksaan Negeri  asal Tapanuli Tengah di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi.

Firli Bahuri Yakin Polisi Nggak Punya Bukti Pemerasan

Firli Bahuri hingga saat ini bersikeras bahwa polisi tidak pernah mempunyai bukti pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Luhut Sebut Sekjen PKS Sakit Jiwa

Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengenai Presiden Jokowi cawe-cawe di Pilkada Jakarta.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS