HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati nampaknya masih enggan untuk menanggapi sentilan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita terkait kebijakan kepabeanan.

Sentilan itu disampaikan menyusul adanya PHK masal di industri tekstil belakangan ini, dimana salah satunya karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kain yang tak kunjung diperpanjang.

Sri Mulyani mengaku belum mengecek terkait aturan tersebut. Namun ia berjanji untuk melakukan pengecekan terkait aturan yang disebut menjadi penghambat industri tekstil tersebut.

“Oh yang (PMK BMTP) kain. Nanti aku lihat lah ya, aku nggak masuk di dalam semuanya, nanti saya cek ya soal itu,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (24/6).

Lebih lanjut, dia berdalih pihaknya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berfokus dalam urusan soal penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2025.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengatakan akan segera mengecek terkait dengan aturan tersebut. “Ya nanti saya lihat ya. Aku kan belum, lagi mikirin yang APBN ini. Nanti aku lihat isu itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita melontarkan sindiran kepada Menkeu Sri Mulyani yang disebut tak konsisten dalam membuat kebijakan.

Adapun kebijakan yang dimaksud yakni soal Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Kain yang sampai saat ini belum terbit perpanjangannya. Padahal, masa berlaku kebijakan tersebut telah berakhir pada 8 November 2022.

“Di sinilah salah satu letak inkonsistensi pernyataan Menkeu. Di satu sisi, menyalahkan praktik dumping yang dilakukan negara produsen TPT, namun di sisi lain, lambat atau tidak kunjung membuat kebijakan untuk pengamanan pasar TPT di dalam negeri,” kata Agus, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (21/6).

Agus menyampaikan, bahwa pihaknya di Kemenperin dalam lima tahun terakhir telah berupaya melakukan penyelamatan industri TPT nasional dari persaingan global dan daya saing pasar domestik.

Kemenperin, kata dia, terus berupaya untuk memperluas pasar dengan mempertahankan kualitas hasil produksi, hingga akhirnya membuat produk lokal seperti pakaian jadi dan alas kaki mendapat tempat tersendiri di negara tujuan ekspor.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini terjadi penurunan ekspor yang diakibatkan oleh permasalahan geopolitik global yang berimplikasi pada terjadinya penurunan daya beli dari konsumen di negara tujuan ekspor, serta sulitnya mengakses pasar ekspor karena adanya pembatasan barang impor melalui kebijakan tariff barrier dan nontariff barrier,” ujarnya.