HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Network & IT Solution Telkom Group Herlan Wijanarko menyampaikan bahwa pelaku peretas data Pusat Data Nasional Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memang meminta imbalan agar data yang mereka enkripsi bisa kembali dibuka.

Herlan menyebut bahwa nominal tebusan yang diminta oleh pelaku peretasan adalah senilai Rp131 Miliar dalam bentuk mata uang USD (dolar Amerika).

“Mereka minta tebusan USD8 juta,” kata Herlan dalam kegiatan konferensi persnya bersama BSSN dan Kominfo terkait update penanganan kasus kerusakan layanan Pusat Data Nasional Sementara pada hari Senin (24/6) seperti dikutip Holopis.com.

Sampai saat ini, Telkomsiga sebagai pengelola PDNS bekerja sama dengan Kementerian dan otoritas di dalam dan luar negeri untuk melakukan penyelidikan atas kasus serangan siber ini.

Sebelumnya, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan upaya penanganan pusat data nasional sementara yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Surabaya.

“Tanggal 20 itu sendiri, tim siaga BSSN yang ada di Ragunan langsung kita berangkatkan ke Surabaya untuk membantu teman-teman dari Keminfo maupun dari Telkom Sigma, di mana mereka mengelola pusat data sementara,” kata Hinsa.

Ia menjelaskan bahwa insiden gangguan layanan Pusat Data Nasional sementara Kominfo ini adalah malware ransomware yang merupakan hasil pengembangan dari sistem malware ransomware Lockbit 3.0.

“Insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama brainchipher ransomware,” ujarnya.