HOLOPIS.COM, JAKARTA – Praktisi dan pengamat keamanan data, Syam Basrijal mengatakan bahwa kerusakan yang dialami oleh Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika (PSN Kominfo) bisa disebabkan oleh beberapa faktor.

“Gangguan sistem data apalagi dengan basis cloud banyak ragam penyebabnya, bisa karena jaringan kelistrikan hingga serangan siber seperti DDos dan malware,” kata Syam Basrijal dalam keterangannya kepada Holopis.com, Senin (24/6).

Namun semua ancaman sebenarnya bisa diantisipasi sedini mungkin jika dalam pengelolaan infrastruktur jaringan maupun penyimpanan datanya dilakukan dengan lebih profesional.

“Seorang pengelola sistem tentu punya antisipasi terhadap potensi gangguan, apakah itu jaringan listrik hingga adanya ancaman malware seperti ransomware,” ujarnya.

Jika persoalan kelistrikan, Syam pun menganggap hal ini bisa diatasi dengan lebih cepat karena adanya kendala dalam suplai listrik ke server.

Akan tetapi kata dia, kendala akan jauh lebih fatal ketika gangguan itu disebabkan oleh serangan siber seperti ransomware, sebuah malware yang diinjeksi oleh peretas ke dalam server sehingga menyandera sebagian atau keseluruhan data dengan metode enkripsi.

” Data itu sudah menjadi barang berharga saat ini , terlebih jika pemilik data ini adalah negara , maka sangat wajib dilakukan monitoring transaksi lalu lintas pergerakan data , siapa mengambil dan menggunakan data apa, berapa banyak data yg dipakai dan disimpan dimana data tsb ? sehingga negara sebagai pemilik data dapat mengetahui data nya ada dimana, dipakai oleh siapa , dsb. Kita sebut ini sebagai manajemen resiko atau risk management system ” tuturnya.

Namun begitu, ancaman ransomware yang tengah ramai di kalangan publik khususnya pengelola data dan transaksi digital di dunia tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab, ketika sebuah data sudah dilakukan enkripsi, maka jelas peretas sebenarnya sudah mendapatkan data yang ia perlukan. Apakah nantinya hanya akan digunakan untuk meminta tebusan saja, atau justru bisa dijual-belikan di darkweb.

“Kalau sudah dicuri dan dijual-belikan secara bebas di pasar gelap, tentu ini akan menjadi tamparan keras bagi negara, bagaimana data publik yang segitu besar bisa diakses oleh pihak yang tak bertanggung jawab sehingga warga negara kita menjadi korbannya karena identitas kita dicuri dan akan digunakan oleh pihak lain, padahal mengenai ini telah diatur oleh UU PDP (perlindungan data pribadi) ” tukasnya.

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar Kominfo meminta bantuan lembaga negara terkait yang memiliki kemampuan untuk melakukan penanganan cyber security untuk mengatasi kendala yang dialami oleh Pusat Data Nasional tersebut.

Sekaligus, ia berpesan agar negara lebih aware lagi dengan keamanan data dan manajemen resiko atau risk managemen system, apalagi data tersebut terkanalisasi di satu lokasi sehingga jangan sampai ada kasus selanjutnya yang dialami oleh Pusat Data Nasional 2 Kominfo yang jelas telah mengganggu ekosistem transaksi data antar lembaga di Indonesia.

“Saya dengar Pak Kapolri sudah menggandeng BSSN untuk bekerja sama membantu. Ini baik, tapi sebaiknya lekas diselesaikan, ini tidak hanya sekadar menyangkut keamanan data publik akan tetapi wajah Indonesia dipertaruhkan,” pungkasnya.