JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pada tahun 1945, banyak negara yang mendorong untuk menciptakan kedamaian dunia. Dan pendirian Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB adalah salah satu bentuk untuk mewujudkan hal tersebut.
Dampak dari Perang Dunia II membuat banyak masyarakat yang menderita dan banyak negara yang mengalami kesulitan. Dari kejadian inilah PBB dilahirkan, PBB adalah sebuah organisasi internasional yang beranggotakan hampir seluruh negara di dunia, tercatat saat ini ada 193 negara yang menjadi anggota PBB. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan agar keamanan dan perdamaian antar negara bisa selalu terjaga dengan baik.
Sebelum PBB berdiri, ada yang namanya Liga Bangsa-Bangsa (LBB) yang dibentuk bertujuan untuk bisa menjaga perdamaian dunia juga. Organisasi ini didirikan saat Perang Dunia I tahun 1919. Namun sayangnya, LBB ini dibubarkan pada tahun 1946 karena gagal mencegah terjadinya Perang Dunia II.
Latar Belakang Terbentuknya PBB
PBB dibentuk karena efek dari Perang Dunia II yang membawa banyak dampak buruk bagi masyarakat dunia. Dampak tersebut membuat banyak negara menginginkan perdamaian dan kemanan bersama.
Amerika Serikat, Inggris dan Uni Soviet lah yang mencetuskan terbentuknya organisasi tersebut. Perwakilan dari tiga negara tersebut, yaitu Presiden AS Franklin Delano Roosevelt, Perdana Menteri Inggris Wiston Churchill dan Perdana Menteri Uni Soviet Joseph Stalin.
Berkaca dari LBB, tujuan utama dibentuknya PBB adalah menjaga kemanan dan perdamaian dunia. Ketiga negara tersebut menyusun struktur serta fungsi organisasi perdamaian yang menggantikan LBB.
PBB didirikan pada 24 Oktober 1945 di San Francisco, California, Amerika Serikat. Saat itu, masih banyak negara-negara yang ada di Asia dan Afrika, masih dikuasi oleh penjajah. Sehingga penandatanganan piagam PBB harus terjadi negosiasi yang cukup sulit.
Anggota PBB
Pembentukkan ini ditandai dengan piagam PBB yang ditandatangani oleh 50 negara yang ada di dunia, terdiri dari 9 negara di Eropa, 21 negara di Amerika, 7 negara di Asia Tengah, 2 negara di Asia Timur, 3 negara di Afrika, Ukraina, Belarusia dan 5 negara persemakmuran Inggris. Yang awalnya berjumlah 50 negara dalam PBB, kini anggota PBB berjumlah 193 Negara di dunia.
Tujuan Utama PBB
Pembentukan PBB memiliki tujuan untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Dikutip dari web resmi PBB, tujuan dari PBB itu sendiri ada 4, yaitu menjaga perdamaian di seluruh dunia, mengembangkan dan menjaga hubungan baik antara negara, mencapai kerjasama internasional untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengatasi kelaparan, penyakitdan kurangnya pendidikan, dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kebebasan negara. Dan tujuan utama ialah wadah untuk menyatukan negara-negara di dunia.
Struktur Organisasi PBB
PBB sebagai organisasi memiliki struktur yang membentuk organisasi. Merangkum dari situs resmi PBB, berikut struktur organisasi PBB :
- Majelis Umum (General Assembly)
Badan ini merupakan penasihat utama, pembuat kebijakan, dan representatif dari PBB. Anggota dari Majelis Umum adalah 193 negara yang masuk dalam PBB. Setiap tahun akan dipilih presiden Majelis Umum yang menjabat selama satu tahun.
- Dewan Keamanan (Security Council)
Berbeda dengan Majelis Umum, Dewan Keamanan PBB hanya beranggotakan 15 negara. Anggota tersebut terdiri dari 5 anggota tetap, dan 10 anggota tidak tetap.
- Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
Dewan ini bertugas memberikan rekomendasi, dan menilai kebijakan mengenai masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dewan Ekonomi dan Sosial memiliki anggota sebanyak 54. Anggota ini dipilih langsung oleh Majelis Umum dengan masa bakti 3 tahun.
- Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
Dewan perwalian pertama kali didirikan pada 1945. Fungsi dari dewan ini adalah sebagai perpanjangan tangan daerah-daerah yang diwakilkan. Dewan Perwalian akan mengusahakan daerah tersebut untuk mencapai pemerintahan sendiri.
- Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
Fungsi dari Mahkamah Internasional adalah menegakkan hukum sesuai dengan hukum internasional. Mahkamah Internasional juga bertugas untuk menyelesaikan masalah antarnegara anggota.
- Sekretariat (Secretariat)
Tugas dari sekertariat adalah melakukan tugas administrasi PBB hingga menyediakan informasi untuk dewan-dewan. Sekretaris jenderal yang merupakan pemimpin Dewan Sekretariat dipilih oleh Majelis Umum. Pemilihan tersebut berdasarkan rekomendasi dari dewan keamanan. Masa bakti dari sekretaris jenderal selama 5 tahun.