yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Kemenkeu Terapkan Pajak Karbon Untuk Industri

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) untuk mendukung APBN berkelanjutan yang ramah lingkungan dengan memperkenalkan mekanisme transisi energi dan pajak karbon dalam reformasi pajak. Skema pajak karbon ditujukan untuk mengendalikan peningkatan emisi gas rumah kaca di atmosfer yang dapat menyebabkan kenaikan suhu permukaan bumi.

“Kami juga melakukan pembenahan secara struktural agar Indonesia bisa pulih lebih baik dan lebih kuat. Ini semua adalah kesempatan bagi semua untuk melanjutkan reformasi kita dan kerja sama multilateral sangat penting,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara daring dalam The 28th APEC Finance Ministers’ Meeting, (22/10).

Pengendalian emisi gas diharapkan dapat menurunkan risiko perubahan iklim dan bencana yang terjadi di Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kebijakan tersebut sesuai dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030, hal tersebut sesuai dengan konvensi perubahan iklim (Paris Agreement) yang sudah disepakati dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

Menkeu juga menjelaskan Indonesia juga mengandalkan kebijakan moneter untuk merespons kondisi pandemi Covid-19 dengan cara yang prudent.

“Jadi, itu tidak akan membahayakan dan merusak kebijakan makroekonomi kita yang prudent,” tegas Menkeu.

Ditambahkan, ekonomi digital juga memiliki peran penting dalam kondisi pandemi Covid-19 karena dapat memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mempercepat pembangunan perekonomian.

“Indonesia sepenuhnya menyadari hal tersebut dan saat ini Indonesia juga berinvestasi cukup banyak pada infrastruktur dan ekosistem digital,” tutup Menkeu.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral