HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengelak terkait tuduhan adanya pesanan untuk membuka kembali kasus Harun Masiku yang sudah berbulan-bulan betah menjadi buronan.
Alex pun tidak terima jika penanganan kasus Harun Masiku yang sudah mangkrak bertahun-tahun itu berkaitan dengan politis maupun menjegal PDIP.
“Sebenarnya nggak ada hubungannya ya karena kalau dari pimpinan sendiri nggak sampai ke sana,” kata Alexander Marwata dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (11/6).
Alexander bahwa sampai menyebut, dirinya sudah menanyakan secara langsung kepada pimpinan KPK lainnya apakah menjalin komunikasi dengan pihak luar perihal kasus Harun Masiku.
Nggak ada yang menghubungi satu pun pimpinan di antara empat. Dan saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? ‘Nggak ada, Pak Alex’. Ini normatif saja,” klaimnya.
Diketahui, KPK belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pun sampai dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
KPK sebelumnya telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave pada Jumat (31/5). Selain itu, pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda juga telah diperiksa tim penyidik KPK. Tim penyidik KPK dalam pemeriksaan itu mencecar para saksi mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Adapun kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Tim satgas KPK saat itu menangkap sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu.
Sementara, Harun Masiku yang merupakan calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu dapat membekuk penyuap Wahyu Setiawan itu.