HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hari ini mendatangi penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya. Hasto datang terkait laporan terhadap dirinya yang dinilai menghasut warga dalam sebuah wawancara di TV Nasional.

“Hari ini saya datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik perihal laporan yang dituduhkan ke saya perihal pasal penghasutan,” kata Hasto usai diperiksa penyidik seperti dikutip Holopis.com, Selasa (4/6).

Dia menegaskan, dalam keterangannya di beberapa stasiun TV swasta bukanlah menghasut masyarakat karena adanya dugaan kecurangan pemilu namun lebih kepada pembelajaran politik.

Dia juga menilai, apa yang disampaikan olehnya dalam wawancara tersebut merupakan produk jurnalistik dimana harusnya Dewan Pers yang memiliki kewenangan untuk mengklarifikasi bukan pihak kepolisian.

“Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU Pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah,” tegasnya.

Bahkan dirinya meyakini ada pihak yang memberi order di balik pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap dirinya pada Selasa (3/6/2024) terkait hak kebebasan bicaranya di media massa.

“Ini pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan kecurangan pemilu,” katanya.

Politisi asal Yogyakarta itu mengaku bingung, ketika menyuarakan soal kecurangan Pemilu dan ada pengaduan masyarakat, aparat begitu cepat memproses hukumnya.

“Sementara di sisi lain, sejumlah kasus korupsi, tambang ilegal, hingga kejahatan perbankan sepertinya justru didiamkan oleh aparat,” tutup Hasto.

Dalam pemanggilan tersebut Hasto terlihat didampingi beberapa pengacaranya, dan juga politis Hanura Benny Ramdhani.