HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi telah merilis terkait penangkapan DPO kasus pembunuhan Vina, atas nama Pegi Setiawan alias Perong. Saat konferensi pers kasus pembunuhan Vina, ditunjukan barang bukti baru yang didapatkan Polisi. Yakni, STNK, Ijazah, KTP hingga KK.
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.