HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri ATR / BPN (Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan secara langsung 2 (dua) lembar sertifikat tanah miliki keluarga besar Nirina Zubir yang sempat digelapkan oleh Riri Khasmita.
“Saya baru saja menyerahkan secara langsung dua sertifikat kepada keluarga Mbak Nirina Zubir sebagai kelanjutan dari sengketa permasalahan tanah yang dialami oleh keluarga sejak tahun 2018,” kata AHY di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5) seperti dikutip Holopis.com.
Ia mengakui bahwa untuk menyelesaikan kasus pertanahan yang dialami oleh aktris senior ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sebab, pihaknya melakukan atensi sedemikian rupa untuk mengembalikan aset yang seharusnya menjadi hak Nirina dan keluarga dari pihak yang salah.
“Jadi sudah 6 tahun dan ini merupakan kasus yang kerap terjadi. Di mana Mbak Nirina beserta keluarga menjadi korban kejahatan mafia tanah,” ujarnya.
Kemudian, AHY juga menyatakan bahwa kementerian yang kini dipimpinnya itu memiliki komitmen untuk melindungi aset tanah yang dimiliki oleh mereka yang memang berhak. Apalagi, kasus-kasus seperti yang dialami oleh Nirina diyakini banyak terjadi di masyarakat.
Bahkan putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinannya akan memastikan menggebuk semua mafia tanah yang mencoba-coba melakukan penguasaan tanah rakyat, khususnya masyarakat kecil dengan cara yang melanggar hukum.
“Mudah-mudahan ini juga menjadi bagian dari pelajaran untuk kita semua, bahwa yang pertama tidak boleh ada siapa pun yang melawan hukum di Indonesia, termasuk para oknum mafia tanah, siapa pun dia,” tegasnya.
Di samping itu, AHY juga menunjukkan contoh 2 (dua) buah sertifikat milik keluarga Nirina Zubir dalam bentuk sertifikat elektronik. Di mana sertifikat tersebut memiliki nomor yang tercatat langsung di database besar milik Kementerian ATR/BPN.
Dengan tercatatnya data digital sertifikat seperti yang dimiliki oleh Nirina Zubir saat ini, AHY mengklaim akan jauh lebih aman dari praktik-praktik pemalsuan dan penggandaan sertifikat seperti yang kerap dilakukan oleh para mafia tanah.
“Yang spesial kali ini juga diserahkan bentuknya sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik ini lebih aman karena sudah masuk langsung ke dalam database, bisa diakses oleh siapa pun sehingga jauh lebih sulit untuk diduplikasi,” tandasnya.
Pun demikian, AHY tetap mengimbau kepada masyarakat luas untuk senantiasa menjaga aset masing-masing, termasuk hak atas tanah. Jangan sampai ada pihak yang mengganggu dan mendzalimi.
Jika ada masyarakat yang mendapatkan perilaku seperti yang dialami oleh Nirina Zubir atas penyerobotan tanah, agar segera melaporkan ke kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Ia menjamin masyarakat akan dilayani dengan sebaik mungkin agar bisa kembali mendapatkan kembali hak yang seharusnya mereka miliki.
“Jika ada yang sudah menjaga itu dengan baik masih juga diserobot, masih juga dizolimin oleh siapa pun, jangan sungkan, jangan ragu, jangan takut datang langsung ke kantor-kantor ATR BPN yang ada di daerah, termasuk juga di kantor pusat ini,” ujar AHY.
“Dengan demikian kami bisa tahu masalahnya apa, segera melakukan langkah-langkah dan mudah-mudahan bisa mencegah terjadinya kerugian dan termasuk juga kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara,” pungkasnya.